Menurutnya, kolaborasi diperlukan agar upaya pemberdayaan perempuan, pencegahan kekerasan, serta perlindungan terhadap anak dapat dilakukan secara lebih luas dan berkelanjutan.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan kerja sama antara PIM Maluku dan pemerintah dalam meminimalisir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku. (AM-29).















