Any juga mengungkapkan pernah menerima keluhan dari komunitas penyandang disabilitas terkait persoalan kekerasan. Menindaklanjuti hal tersebut, ia berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk mencari solusi.
Ia berharap PIM dapat membentuk kepengurusan hingga ke daerah-daerah dan bersama-sama memperkuat kampanye serta edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saya membutuhkan wadah seperti ini. Kita bisa membentuk kepengurusan di daerah, kemudian bersama-sama melakukan kampanye dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, PIM Maluku menyambut baik keinginan Any Vanath untuk membangun kolaborasi. PIM menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk melaksanakan sosialisasi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PIM Maluku, Saswaty Matakena, mengatakan sosialisasi dapat dilakukan kapan dan di mana saja sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami menyambut baik keinginan Ibu Any Vanath. PIM Maluku siap berkolaborasi untuk melaksanakan sosialisasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, kapan dan di mana saja,” kata Saswaty.
Ia menegaskan PIM Maluku tidak akan bekerja sendiri, tetapi membuka ruang kerja sama dengan pemerintah, organisasi masyarakat, komunitas, maupun pihak swasta.















