Ia menambahkan, DPRD melalui Komisi III akan terus mengawal dan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, memperhatikan aspek lingkungan, dan tidak merugikan warga di sekitar bantaran sungai.
“Kepentingan rakyat adalah prioritas kami. Pembangunan harus hadir untuk rakyat, bukan mengabaikan rakyat,” tutupnya. (AM-18)










