BeritaDaerahUtama

APBN Rp3 Miliar Lebih, Gedung FISIP Unpatti Mangkrak: Alumni Desak Kejati Maluku Usut Dugaan Penyimpangan

10
×

APBN Rp3 Miliar Lebih, Gedung FISIP Unpatti Mangkrak: Alumni Desak Kejati Maluku Usut Dugaan Penyimpangan

Sebarkan artikel ini
Screenshot

AMBON — Pembangunan gedung kuliah tambahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai mencapai lebih dari Rp3 miliar, hingga kini belum juga dituntaskan.

Proyek yang ditargetkan selesai pada 2025 tersebut kini dalam kondisi mangkrak. Di lokasi pembangunan, hanya terlihat sejumlah struktur berupa tiang dan fondasi bangunan, sementara pekerjaan tidak menunjukkan progres berarti.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari alumni FISIP Unpatti. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan gedung kuliah tambahan tersebut.

Alumni FISIP Unpatti, Rama Keliangin, meminta Kejati Maluku membentuk tim investigasi untuk mengusut pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran APBN tahun anggaran 2023 dan 2024 tersebut.

Baca Juga  Karhutla Meluas, IMM Ambon Murka: Desak Gubernur dan Dua Menteri Copot Kepala Lembaga Vertikal

Menurut Keliangin, mangkraknya proyek pembangunan gedung kuliah tambahan bukan hanya menyangkut persoalan pembangunan fasilitas pendidikan, tetapi juga perlu dipastikan apakah terdapat persoalan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran negara.

“Pembangunan ini seharusnya sudah dapat dimanfaatkan mahasiswa. Namun sampai sekarang proyeknya justru mangkrak dan tidak tuntas,” ujar Keliangin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *