Menurut Amran, persoalan ayam, telur, beras, dan minyak goreng tidak dapat ditangani hanya melalui operasi pasar atau kebijakan peningkatan pasokan apabila ada dugaan praktik perdagangan yang mengganggu pembentukan harga. “Kita harus turun tangan semua, kolaborasi dengan kejaksaan dengan kepolisian,” ujarnya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan dan bukti yang disampaikan, sehingga stabilitas harga pangan dapat terjaga sekaligus melindungi keberlangsungan usaha produsen lokal.
Mentan dan Mendagri Bahas Perbaikan Balai Penyuluhan Pertanian
Selain membahas anomali harga pangan, rapat tersebut juga menyinggung kerja sama Kementerian Pertanian dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki sarana operasional pertanian, terutama Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).
Amran menjelaskan, kerja sama tersebut dimaksudkan untuk mempermudah pemerintah daerah memperbaiki fasilitas BPP yang mengalami kerusakan. Pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi diharapkan dapat berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian agar perbaikan tidak terkendala proses administrasi yang panjang.
Menurut Amran, BPP memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan penyuluhan dan pembangunan pertanian di daerah. Karena itu, fasilitas yang rusak perlu segera diperbaiki agar dapat digunakan untuk menunjang kegiatan para penyuluh. Ia mengatakan pemerintah menargetkan perbaikan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. Dalam rapat tersebut, Amran juga meminta jajaran Kementerian Pertanian membahas penganggaran agar perbaikan dapat segera dilaksanakan.










