Wattimena menilai persoalan utama terletak pada mekanisme pendataan hingga proses penetapan penerima bantuan yang masih rawan subjektivitas di tingkat lapangan, mulai dari RT/RW hingga instansi terkait.
Karena itu, Pemerintah kini mulai menerapkan strategi baru melalui digitalisasi sistem bantuan sosial agar proses pendataan dan penyaluran bantuan menjadi lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran. (AM-18).










