Aliansi meminta aparat penegak hukum menelusuri proses pengajuan, keabsahan dokumen yang digunakan, serta pihak-pihak yang diduga terkait. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam proses pengajuan dana tersebut.
Desak Audit ADD dan Dana Desa
Tuntutan keempat menyangkut pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Negeri Batu Merah.
Aliansi meminta Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, dan BPK melakukan pemeriksaan serta audit sesuai kewenangan masing-masing terhadap pengelolaan anggaran tersebut.
Mereka menginginkan penggunaan anggaran diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, hasil pemeriksaan diharapkan menjadi dasar bagi lembaga berwenang untuk mengambil langkah lanjutan.
Melalui aksi tersebut, Aliansi Pemuda Maluku Peduli Adat berharap Pemerintah Kota Ambon dan aparat penegak hukum menindaklanjuti seluruh tuntutan secara terukur, transparan, dan profesional.
Aliansi juga mendorong agar setiap dugaan yang disampaikan dapat diuji melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan yang berlaku, sehingga persoalan yang menjadi perhatian masyarakat memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan bukti, bukan sekadar berkembang sebagai polemik.(*)










