Selain evaluasi, massa mengusulkan pembekuan SK pengangkatan dan meminta Ali Hatala dirumahkan selama persoalan yang disoroti diproses.
Menurut aliansi, pemerintah kota perlu memberikan kejelasan sikap terhadap tuntutan tersebut. Namun, setiap langkah administratif tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghormati asas praduga tak bersalah.
Minta Dugaan Pemalsuan Dokumen Diusut
Tuntutan kedua diarahkan kepada Polda Maluku. Aliansi mendesak kepolisian menelusuri dugaan pemalsuan dokumen yang mereka kaitkan dengan Ali Hatala.
Mereka meminta aparat melakukan pemeriksaan untuk memastikan keabsahan dokumen yang dipersoalkan sekaligus mengungkap fakta berdasarkan bukti yang tersedia.
Aliansi berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional sehingga persoalan tersebut dapat diketahui secara terang dan objektif.
Soroti Dugaan Pengajuan KUR Lebih dari Rp3 Miliar
Tuntutan ketiga ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku. Aliansi meminta kejaksaan menyelidiki dugaan pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) menggunakan dokumen usaha yang diduga tidak sah selama periode 2022–2024.
Dalam materi aksi, nilai pengajuan dana yang disoroti disebut mencapai lebih dari Rp3 miliar.










