Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Modus Operandi Kasus Korupsi PT Pertamina

49
×

Modus Operandi Kasus Korupsi PT Pertamina

Sebarkan artikel ini
Kasus korupsi Patra Niaga Pertamina - Bincang Syariah

JAKARTA, arikamedia.id – Para tersangka diduga melakukan manipulasi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.

Salah satu modus yang dilakukan adalah membeli BBM jenis Pertalite, kemudian mencampurnya atau blending menjadi Pertamax, yang kemudian dijual dengan harga lebih tinggi.

Mengutip JogjaPos.id, selain itu, skema korupsi juga melibatkan mark-up harga dalam kontrak impor minyak mentah serta peran perantara atau broker dalam transaksi ilegal ini.

Kerugian negara yang ditimbulkan berasal dari berbagai sumber, seperti, Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri akibat harga yang dimanipulasi, Kerugian impor minyak mentah melalui broker yang dilakukan dengan harga yang lebih tinggi dari seharusnya, Kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker yang turut melibatkan manipulasi harga, Kerugian akibat pemberian kompensasi serta subsidi yang tidak sesuai dengan perhitungan sebenarnya.

Baca Juga  Penjelasan Kepala BGN Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis yang Disebut KPK Dipangkas

Peran Masing-Masing Tersangka

Berikut adalah peran dari masing-masing tersangka dalam skema korupsi ini:

Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

. Bersama SDS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir untuk menurunkan produksi kilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *