AMBON, arikamedia.id – Pj Wali Kota Ambon Dominggus Kaya berharap di tahun 2025 Pemkot Ambon segera keluar dari status opini Disclaimer, paling tidak ada kemajuan, karena sudah 3 kali berturut turut Pemkot mendapat status opini Disclaimer.
Kaya menandaskan, terhitung 40 hari kedepan akan ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena itu ia meminta kepada masing-masing OPD baik pemimpin, PPK, Bendahara, PPTK, harus mengerjakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
Sementara terkait putusan dari Makamah Konstitusi (MK) yang hingga kini belum pasti keputusanya seperti apa, Kaya menuturkan bahwa Pemkot Ambon tetap menjalankan pemerintahan sesuai aturan
“Karena itu kalau pun masa jabatan saya akan segera berakhir, sampai ditetapkan keputusan, maka kita harus berproses bersama secara kelembagaan,” ungkap Kaya saat memberikan amanat pada Apel Pagi dan Doa Bersama di Aula Pemkot Ambon, Senin,(03/02/25).
Dalam amanatnya Kaya menyampaikan, saat ini proses pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota akan segera berlangsung, tetapi prosesnya masih ditunda.
Kata Kaya dengan waktu yang singkat di bulan ini, dirinya akan menetapkan hal-hal yang berguna untuk dilanjutkan kedepan.
Dirinya mengajak semua pihak untuk mencintai pekerjaan, dan terus bekerja serta berdoa agar semua pekerjaan dapat dilakukan dengan baik sesuai tupoksi masing-masing.(AM-18)