AMBON, arikamedia.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Ambon menutup dengan resmi penjaringan Bakal calon (Balon) wali kota dan wakil wali (wawali) kota.
Penutupan tersebut ditetapkan sesuai pleno DPD Partai Nasdem Kota Ambon yang mana telah terdaftar enam balon wali kota dan satu balon kal calon wawali yang telah melakukan pengembalian berkas pendaftaran
Hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kota Ambon, Mourits Tamaela, di kantor DPD Partai Nasdem Kota Ambon, Rabu,(08/05/2024).
Dibeberkan ada beberapa indikator yang sudah menjadi persyaratan bagi Partai Nasdem dalam menentukan pilihan bagi siapa yang nantinya dipercayakan untuk mendapatkan rekomendasi partai.
Sehingga,untuk memenuhi indikator tersebut, para balon harus memenuhi 15 persyaratan dimana persyaratan telah mencakup persyaratan umum dan khusus.
“Kami ingin menegaskan, proses ini masih panjang yang kami laksanakan hanyalah tahapan penjaringan,” tuturnya.
Lanjut Mourits, tidak ada perangkingan di tingkat kota karena sudah menjadi kewenangan DPP Partai Nasdem untuk itu, setelah ini melalui DPP Partai, panitia penjaringan akan melanjutkan seluruh dokumen ke tingkat DPW untuk di tetapkan pada pleno tingkat Wilayah.