TIAKUR, arikamedia.id – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Barat Daya (MBD) memaparkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2024.
Mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju,” Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Barat Daya, Hery Somantri, mengungkapkan berbagai langkah yang telah ditempuh untuk memberantas tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.
“Kami bersama dengan Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kasi Intel telah menangani berbagai kasus sepanjang tahun ini, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi,” ujar Hery saat jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (9/12).
Sepanjang 2024, Kejari MBD mencatat telah menangani empat kasus pada tahap penyelidikan, dua kasus pada tahap penyidikan, dan dua kasus pada tahap penuntutan. Sementara itu, enam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) berhasil dieksekusi, baik berdasarkan putusan kasasi maupun Pengadilan Negeri.
Kasus Korupsi Menonjol
Hery menjelaskan beberapa kasus korupsi besar yang telah ditangani, salah satunya adalah kasus pengelolaan anggaran keuangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya SOL yang telah selesai dan dieksekusi pada beberapa bulan lalu. Selain itu, kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Tutuwawang YE juga telah selesai dengan putusan inkrah pada Oktober lalu.