BeritaNasionalUtama

Infografis 52 Pejabat Jajaran Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN dan 5 Menteri Terkaya

11
×

Infografis 52 Pejabat Jajaran Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN dan 5 Menteri Terkaya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi LHKPN (int)

JAKARTA, arikamedia.id – Sudah 1 bulan lebih jajaran Kabinet Merah Putih dilantik. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih ada para pembantu di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tim Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo merinci ada 16 menteri maupun kepala lembaga yang belum melaporkan LHKPN. Pun demikian wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri, seperti diberitakan Liputan6.com.

“Dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor,” kata Budi di Jakarta, Rabu 4 Desember 2024.

Selain itu, Budi membeberkan dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, yang sudah lapor sebanyak 6. Sementara, 9 lainnya belum melaporkan kepada KPK.

Baca Juga  Wali Kota Apresiasi Penanaman Jagung Oleh Polda Maluku

Total, ada 124 pejabat Kabinet Merah Putih yang wajib lapor. Sebanyak 72 sudah lapor, sedangkan 52 belum lapor. “Artinya 58 persen Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya,” Budi menjelaskan.

Lantaran itulah, KPK mengimbau para penyelenggara negara segera melaporkan LHKPN-nya. Apalagi, tenggat waktu yang diberikan 3 bulan sejak pelantikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *