BeritaPemerintahanUtama

Sekda Maluku Sadali Le Menjadi Penjabat Gubernur Maluku

87
×

Sekda Maluku Sadali Le Menjadi Penjabat Gubernur Maluku

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, arikamedia.id – Akhirnya Sekda Maluku Sadali Le menurut rencana besok, Jumat, 26 April 2024 dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Maluku.

Hal ini diketahui dari surat yang dikirim Kemendagri kepada Sadali Le dan istri tertanggal 25 April 2024. Surat bernomor : 100.2.1.3/1924/SJ bersifat penting itu perihal Undangan Menghadiri Pelantikan.

Isi surat yang berbunyi dalam rangka Pelantikan Penjabat Gubernur Maluku itu Sadali Le dimohon hadir pukul 09.00 WIB di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C, Kemendagri Jl.Medan Merdeka Utara No.7 Jakarta Pusat.

Dalam surat tersebut Sadali Le diminta mengenakan pakaian Dinas Upacar Besar (PDUB).

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal Dr.H Suhajar Diantoro, MS secara eletronik atas nama Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga  Akademisi Unpar, Unand, dan Universitas Mulawarman Soal Prabowo Maafkan Koruptor: Tak Sesuai Prinsip Keadilan

Setelah sebelumnya Mendagri tunjuk Sadali Le sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku selama dua hari saja.

Berakhir sudah polemik yang selama ini ramai dibicarakan di kalangan masyarakat. DPRD Maluku yang selama ini berproses dengan Calon Pj Gubernur seperti membuang garam ke laut.

Tiga nama yang dikirim ke Kemendagri oleh Pimpinan dan Tim Seleksi Calon Pj Gubernur DPRD Maluku  seakan tidak dianggap samasekali.

Informasi yang diterima media ini yang bakal menjadi Plh Sekda Maluku adalah Kasrul Selang. (AM-29).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Program Pembinaan Kemandirian Gencar di Lakukan, Ciptakan Kerukunan Antar Umat Beragama   WAHAI, arikamedia.id – Program-program pembinaan di Lapas Wahai tengah gencar…