BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Beda Sikap Internal KPK Menangani Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Nasution

12
×

Beda Sikap Internal KPK Menangani Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Nasution

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, arikamedia.id – Melalui juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, KPK mempersilakan putra bungsu dan menantu Jokowi, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan gratifikasi jet pribadi melalui laman KPK atau datang langsung ke gedung antirasuah itu.

Dikutip Tempo.co, “Di beberapa kesempatan juga, baik saya maupun pimpinan sudah menyampaikan silakan menyampaikan klarifikasi melalui website kpk.go.id atau hadir langsung ke KPK. Silahkan saja,” kata Tessa, pada 6 September 2024.

Saat ini, laporan Kaesang dan Bobby Nasution ditangani oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Pihak pelapor nanti akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh KPK. Selain itu, ada kemungkinan pemanggilan pihak-pihak lain yang akan ikut diklarifikasi.

Baca Juga  Menag Ajak Masyarakat Rayakan Akhir Tahun dengan Beribadah Dibanding Nyalakan Kembang Api

Tessa belum bisa memberikan informasi lebih lanjut sudah sampai mana proses penanganan dilakukan oleh Direktorat PLPM karena sebagai jubir tidak mendapat akses informasi. 

“Saya tidak bisa membuka, akses informasi itu saya nggak dapat dari direktorat PLPM dan Direktorat penyelidikan,” katanya, pada 10 September 2024.

Sebelumnya, KPK memiliki perbedaan dalam menanggapi kasus dugaan penerimaan gratifikasi jet pribadi Kaesang dan Bobby. Tessa mengatakan, penyelidikan dugaan tersebut butuh kehati-hatian dan proses panjang. Sebab, KPK tidak bisa mencurigai fasilitas yang dinikmati orang bukan penyelenggara negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *