Arikamedia.id, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan terobosan baru untuk memastikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) benar-benar sampai ke tangan warga.
Mulai 2027, pendistribusiannya akan melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK).
Langkah tersebut diungkapkan Wali Kota Ambon usai pelantikan tiga Ketua TP-PKK Kecamatan di Ruang Rapat Vlisingen,Balai Kota Ambon, Kamis,(29/10/26).
Adapun tiga ketua yang resmi dilantik Ketua TP-PKK Kota Ambon Lisa Wattimena yakni Magdalena Wattimena Kecamatan Nusaniwe, Lisa Pattinama Kecamatan Leitimur Selatan, dan Nurhayati Buamona Kecamatan Teluk Ambon.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutanya menegaskan, pelibatan PKK merupakan hasil evaluasi di lapangan.
Selama ini, banyak SPPT PBB yang hanya tertumpuk di kantor desa, negeri, dan kelurahan sehingga tidak tersalurkan kepada masyarakat.
“Kita harus belajar dari praktik yang baik. Kalau SPPT hanya tertimbun di kantor, tidak bisa kita harapkan. Tahun depan kita pakai cara lain, kita bekerja sama dengan TP-PKK agar lebih efektif dan menjangkau warga,” tegasnya.
Menurutnya, PKK memiliki jaringan yang kuat dan sangat dekat dengan keluarga, sehingga dinilai paling efektif menjadi jembatan distribusi dokumen perpajakan tersebut.










