Arikamedia.id, AMBON — Pemerintah Kota Ambon mendorong perluasan akses kamera pengawas (CCTV) untuk memperkuat pencegahan kejahatan dan mempercepat penanganan situasi darurat, khususnya di kawasan Jembatan Merah Putih (JMP).
Untuk memperluas jangkauan pengawasan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon berupaya mengintegrasikan akses CCTV milik pemerintah dengan kamera pengawas yang dipasang pelaku usaha.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan Pemkot saat ini mengelola lebih dari 37 titik CCTV luar ruang yang digunakan untuk memantau lalu lintas, lokasi pembuangan sampah, serta daerah aliran sungai (DAS).
Untuk memperluas jangkauan pengawasan, Pemkot telah menyurati pelaku usaha agar CCTV milik swasta dapat dimanfaatkan melalui kerja sama. Seluruh kamera milik pemerintah dipantau melalui command center.
Kamera pengawas tersebut dimanfaatkan untuk memantau arus lalu lintas, mengawasi lokasi pembuangan sampah, serta memantau daerah aliran sungai (DAS) sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi banjir dan luapan air.
“Ketika terjadi kejadian tertentu, CCTV milik pelaku usaha itu diharapkan dapat diakses pemerintah untuk membantu melakukan identifikasi terhadap pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi,” jelasnya, di Balai Kota Ambon, Senin, (19/10/26).










