BeritaDaerahPemerintahanUtama

Kabut Asap Ancam Kesehatan, Pemprov Maluku Terapkan WFH dan Liburkan Sekolah Tiga Hari

69
×

Kabut Asap Ancam Kesehatan, Pemprov Maluku Terapkan WFH dan Liburkan Sekolah Tiga Hari

Sebarkan artikel ini
Asap akibat kebakaran hutan - screenshoot

Arikamedia.id, AMBON – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengambil langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi menurunkan kualitas udara serta mengganggu kesehatan masyarakat. Melalui surat edaran tertanggal 12 Oktober 2026, Pemprov Maluku memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka selama tiga hari ke depan.

Kebijakan tersebut dikeluarkan berdasarkan siaran pers kewaspadaan asap wilayah Maluku dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Pattimura Ambon. Langkah ini juga mempertimbangkan laporan sejumlah Dinas Kesehatan kabupaten/kota terkait peningkatan kasus gangguan pernapasan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Baca Juga  Antisipasi Kabut Asap, Pemkot Ambon Terapkan WFH dan PJJ

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada staf ahli gubernur, asisten Sekretaris Daerah (Sekda), serta pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov Maluku itu, pemerintah menegaskan pentingnya langkah perlindungan dan pencegahan secara cepat, terukur, dan terpadu.

ASN WFH, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Pemprov Maluku menginstruksikan seluruh ASN di lingkungan pemerintah provinsi untuk melaksanakan WFH selama tiga hari sejak surat edaran ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *