Arikamedia.id, AMBON — Istri Wakil Gubernur Maluku, Any Vanath, menyatakan membutuhkan organisasi seperti Perempuan Indonesia Maju (PIM) untuk berkolaborasi meminimalisir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku.
Hal tersebut disampaikan Any saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PIM Provinsi Maluku di kediamannya, Senin (28/9/26).
Audiensi itu membahas pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender, serta perlindungan perempuan dan anak.
Any menilai keberadaan organisasi yang fokus pada isu perempuan dan anak sangat penting untuk membantu menangani berbagai persoalan di masyarakat, terutama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap anak.

Menurutnya, masih banyak kasus yang tidak dilaporkan karena korban maupun keluarga merasa takut dan malu. Kondisi tersebut membuat korban tidak mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang memadai.
“Kadang perempuan atau istri takut dan malu untuk melapor. Begitu juga dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Banyak yang ditutupi karena mereka takut,” kata Any.
Ia mengatakan kekerasan tidak hanya menimbulkan dampak fisik, tetapi juga mengganggu kondisi psikologis korban. Karena itu, diperlukan wadah yang dapat memberikan pendampingan, perlindungan, serta akses terhadap rumah aman bagi korban.















