Oleh: Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers
BAGIAN II Kelemahan Sistim birokrasi
KORUPSI terjadi tidak semata karena pelakunya memiliki kelemahan moral, melainkan didorong oleh terbukanya peluang, insentif, dan pembenaran dari lingkungannya. Birokrasi pelat-merah memiliki tiga sumber utama yang mengundang korupsi.
Pertama, pejabat memiliki kewenangan menentukan anggaran, proyek, izin, jabatan, dan kebijakan. Kekuasaan yang besar semacam ini selalu mengandung potensi penyalahgunaan.
Kedua, adanya jarak antara keputusan dan eksekusinya. Seorang pejabat yang menandatangani proyek fiktif di belakang meja mungkin tidak langsung melihat rumah rakyat yang tidak dibangun, sekolah yang tidak diperbaiki, atau pasien yang tidak tertolong. Kerugian negara tidak langsung terlihat, sementara keuntungan pribadi sangat menggoda di depan mata, bersifat konkret dan lansung dirasakan.
Ketiga, normalisasi korupsi. Seakan korupsi telah membudaya. Ketika lingkungan birokrasi telah menganggap suap, gratifikasi, komisi, dan permainan anggaran sebagai sesuatu yang biasa, individu yang semula moralis dan idealis pun dapat mengalami tekanan untuk menyesuaikan diri atau nasibnya terpelanting.
Pendidikan keluarga dan kearifan lokal yang ditanamkan sejak kecil untuk tidak mengambil barang yang bukan haknya telah menguap tak berbekas, yang dalam istilah psikologi disebut moral disengagement.















