Arikamedia.id – Di tengah aksi massa di Kompleks DPR RI, Kamis (27/8/2026), suara seorang emak-emak mencuri perhatian saat berhadapan langsung dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Ia meluapkan kekecewaan terhadap pemberantasan korupsi sekaligus mempertanyakan seberapa kuat RUU Perampasan Aset nantinya mampu membuat koruptor jera.
Menurutnya, merampas aset saja belum cukup tanpa hukuman yang benar-benar berat. Ia bahkan membandingkan koruptor dengan pengedar narkoba yang dapat dijatuhi hukuman mati.
Dengan nada kecewa, perempuan tersebut juga terang-terangan menyatakan sudah tidak percaya kepada DPR karena menilai korupsi menjadi salah satu persoalan yang membuat kehidupan rakyat semakin sengsara.
Luapan emosinya semakin keras ketika ia mengusulkan hukuman mati bagi koruptor, bahkan melontarkan gagasan agar koruptor “digebukin” rakyat apabila hukuman tersebut tidak diterapkan.
Pernyataan itu merupakan ekspresi kemarahan peserta aksi dan bukan tindakan yang dapat dibenarkan secara hukum, sebab pemberantasan korupsi tetap harus berjalan melalui proses hukum tanpa kekerasan.
Ia juga menyentil para wakil rakyat yang dinilainya bisa nyaman berada di ruangan ber-AC ketika sebagian masyarakat masih bergulat dengan kesulitan hidup.










