OKNUM KPK memeras bupati, lalu bupati memeras anak buahnya, anak buahnya memeras anak buahnya juga. Kasihan bendahara menyiapkan uang yang tak bisa di-SPJ-kan.
Betapa ironisnya negeri ini. Selama bertahun-tahun rakyat diajari, korupsi adalah musuh bersama. Namun ketika dugaan penyalahgunaan justru muncul dari dalam lembaga antirasuah, kemarahan publik menjadi sesuatu sulit dibendung.
Sebab yang hancur bukan hanya citra beberapa orang, melainkan keyakinan, masih ada institusi benar-benar berdiri di atas integritas.
KPK memang telah menetapkan empat tersangka, yakni Anom Widiyantoro, Mohamad Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Setya Budi Dias Oktavianto. Uang sekitar Rp2,7 miliar disita.
Proses hukum dan etik berjalan. Semua itu patut diapresiasi. Namun publik berhak mengajukan pertanyaan jauh lebih besar. Bagaimana informasi internal bisa keluar?
Di mana pengawasan? Mengapa akses terhadap perkara begitu mudah diduga disalahgunakan? Jangan hanya sibuk memadamkan api di ruang tamu jika bara masih tersimpan di dalam fondasi.
Kasus ini menjadi alarm keras, ancaman terbesar sebuah lembaga bukanlah serangan dari luar, melainkan pembusukan dari dalam.
Musuh paling berbahaya bukan orang berdiri di gerbang, tetapi mereka mengenakan seragam kehormatan lalu mengkhianati sumpah jabatan.










