Arikamedia.id, AMBON – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa pelayanan publik yang menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) harus menjadi budaya kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Setiap warga, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, agama, maupun penampilan, berhak memperoleh pelayanan yang adil, setara, dan bebas dari diskriminasi.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Penguatan Implementasi Prinsip-Prinsip HAM dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang berlangsung di The City Hotel Ambon, Jumat,(17/7/26).
Wattimena juga mengatakan penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan HAM bukan semata menjadi tanggung jawab Kementerian Hak Asasi Manusia.

Pemerintah daerah juga memegang peran penting untuk memastikan seluruh hak masyarakat terpenuhi melalui pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.
“Sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, kita memiliki tanggung jawab memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang layak tanpa adanya perlakuan diskriminatif. Itulah wujud nyata penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan penerapan prinsip HAM sangat bergantung pada kualitas aparatur pemerintah.karena itu, ASN tidak hanya dituntut memahami konsep HAM secara normatif, tetapi juga mampu menerapkannya dalam tugas sehari-hari, mulai dari mengidentifikasi persoalan pelayanan hingga menyusun solusi yang dapat diimplementasikan secara nyata.










