Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie, meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan persoalan dalam pasokan batubara untuk pembangkit listrik PLN dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun mengaitkannya dengan pihak-pihak yang belum tentu memiliki keterkaitan.
Hal tersebut disampaikan Rusli merespons pernyataan anggota DPR RI Deddy Sitorus di salah satu media nasional yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperiksa terkait persoalan tersebut.
Menurut Rusli, penanganan dugaan pelanggaran harus didasarkan pada fakta dan bukti yang ditemukan oleh aparat penegak hukum. Karena itu, ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi tudingan politik yang justru dapat mengaburkan substansi persoalan.
“Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan mendahului aparat penegak hukum dengan membangun tudingan atau menarik pihak-pihak tertentu ke dalam persoalan tanpa dasar fakta dan bukti yang jelas,” kata Rusli.
Rusli menjelaskan, pengadaan batubara untuk PLN pada dasarnya berlangsung melalui mekanisme business to business (B2B). Oleh karena itu, hal yang perlu menjadi perhatian serius adalah bagaimana memastikan tata kelola pengadaan di PLN berjalan dengan baik, mulai dari proses pengadaan, pengawasan kualitas dan volume, hingga penerimaan batubara.










