BeritaDaerahPemerintahanUtama

Kegiatan Penilaian HAM bukan Agenda Formalitas, namun Kebijakan Publik Harus Sesuai Prinsip HAM 

5
×

Kegiatan Penilaian HAM bukan Agenda Formalitas, namun Kebijakan Publik Harus Sesuai Prinsip HAM 

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – Wali Kota Ambon mengatakan, kegiatan penilaian HAM bukan sekadar agenda formalitas, melainkan ruang refleksi dan evaluasi internal bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.

Melalui proses tersebut, Pemkot Ambon ingin melihat sejauh mana kebijakan, program, dan pelayanan publik yang telah dijalankan benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip HAM atau masih membutuhkan pembenahan di berbagai sektor.

“Kami berharap kegiatan ini menghadirkan banyak masukan, rekomendasi, dan pendampingan dari Komnas HAM RI sehingga berbagai kekurangan yang ada dapat segera diperbaiki,” pintanya, di Ruang Rapat Vlissingen, Kota Ambon, Selasa, (19/05/26).

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Ambon ingin memastikan seluruh kebijakan pembangunan mampu menjangkau masyarakat yang selama ini masih tertinggal, terpinggirkan, maupun mengalami diskriminasi.

Baca Juga  Penilaian HAM Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Ambon Tekankan Pemenuhan Hak Masyarakat dan Perbaikan Pelayanan Publik

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah agar mengikuti proses penilaian dengan serius serta aktif dan kooperatif dalam menyediakan data yang dibutuhkan oleh tim penilai Komnas HAM.

Menurutnya, keterbukaan terhadap evaluasi dari lembaga eksternal merupakan langkah penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *