BeritaEkonomiNasionalUtama

Menuju B50, Pemerintah Susun Tahapan Pemanfaatan BBN

10
×

Menuju B50, Pemerintah Susun Tahapan Pemanfaatan BBN

Sebarkan artikel ini

Di tengah dorongan memperkuat kemandirian energi nasional, pemerintah terus menyiapkan langkah-langkah konkret agar pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) dapat berjalan lebih terukur dan berkelanjutan. 

Salah satu fokus utamanya adalah penahapan implementasi mandatori biofuel, termasuk penguatan pemanfaatan B50 sebagai bagian dari strategi besar menuju ketahanan energi dan transisi menuju Net Zero Emission (NZE) 2060.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026 tentang Penahapan Pemanfaatan BBN dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan BBN.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menegaskan bahwa bahan bakar nabati memiliki peran strategis dalam memperkuat kemandirian energi nasional. 

Baca Juga  Wahid Laitupa Pertanyakan Kejelasan Pinjaman Daerah yang Dinilai Belum Transparan

Selain itu, pemanfaatannya turut mendorong peningkatan bauran energi terbarukan, mengurangi ketergantungan impor, serta mendukung pertumbuhan industri berbasis sumber daya domestik, sekaligus menekan emisi di sektor energi.

Eniya menjelaskan, penguatan kebijakan ini dirancang agar implementasi mandatori biofuel dapat berlangsung secara konsisten, namun tetap adaptif terhadap kesiapan nasional. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *