Arikamedia.id, AMBON – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku di bawah kepemimpinan Kajati Rudy Irmawan menegaskan komitmen kuat dalam mewujudkan birokrasi bersih dan pelayanan publik yang berkualitas.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026, di halaman Kantor Kejati Maluku, Selasa, (07/04/26).
Apel tersebut dihadiri oleh Wakajati Maluku Adhi Prabowo bersama seluruh jajaran pejabat utama, koordinator, hingga pegawai jaksa dan tata usaha.
Momentum ini menjadi langkah awal memperkuat tekad kolektif dalam menciptakan institusi penegak hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Kajati Rudy Irmawan bersama Wakajati menandatangani Maklumat Pelayanan sebagai bentuk komitmen memberikan layanan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Tidak hanya itu, seluruh pejabat utama juga menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama sebagai wujud keseriusan membangun Zona Integritas yang nyata.
Sebagai bagian dari upaya perubahan budaya kerja, dua pegawai Kejati Maluku, Yusri Tri Saputra dan Avelia Zahara, resmi ditunjuk sebagai Agen Perubahan.










