Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahPemerintahanUtama

Rencana WFH Maret 2026, Pemkot Ambon Tunggu Surat Edaran Pusat

11
×

Rencana WFH Maret 2026, Pemkot Ambon Tunggu Surat Edaran Pusat

Sebarkan artikel ini
Pj Sekkot Ambon, Robby Sapulette

Arikamedia.id, AMBON – Langkah pemerintah pusat yang berencana menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Maret 2026 mendatang, kini menjadi topik hangat yang dinantikan pelaksanaannya di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kota Ambon.

Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan baru dalam transformasi kerja birokrasi, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, serta menjadi solusi atas berbagai tantangan operasional pemerintahan di era digital.

Meskipun jadwal penerapan sudah ditetapkan, hingga saat ini, pemerintah daerah masih berada dalam tahap kesiapan dan pengawasan terhadap aturan teknis yang akan diterbitkan.

Menanggapi rencana tersebut, Pj Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, mengatakan bahwa Pemkot Ambon masih menunggu surat edaran resmi dari Kementrian.

Baca Juga  GPM Teguhkan 14.810 Anggota Sidi Baru, Perkuat Komitmen Iman Generasi Muda Gereja

 “Hingga saat ini,kami masih menunggu surat edaran resmi dari Kementrian”Ucapnya di ruang kerjanya, Senin,(30/03/26).

Rencana penerapan WFH ini dianggap sebagai bagian dari upaya besar pemerintah dalam melakukan transformasi digital dan modernisasi pelayanan publik.

Konsep kerja yang tidak lagi terikat secara fisik di kantor diharapkan mampu menjawab tantangan zaman, di mana teknologi informasi memungkinkan pekerjaan diselesaikan dengan cepat tanpa batasan ruang. (AM-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link Banner
Link Banner