Masalah sampah sampai hari ini masih jadi momok bagi kota Ambon, yang dijuluki manise. Namun sayangnya manise bukan untuk bersih dan indah, tapi manise dengan sampah yang berserakan khususnya di tempat-tempat pembuangan sampah yang justru sekarang telah disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dengan sangat rapi.
”Tempat pembuangan tersebut hanya dibuka pada pukul 19.00 malam hingga 05.00 pagi setelah pembersihan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz, Jumat (27/03/26).
Dia mengungkapkan, salah satu langkah yang telah dilakukan pemerintah terlihat pada pengaturan operasional Waste Bin di jalur A.Y Patty.
Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait penumpukan sampah di siang hari akibat kebiasaan membuang sampah di luar jadwal. “Kita masih berada di zona pembinaan menuju Kota Layak Huni dan Adipura. Untuk mencapainya, diperlukan dukungan penuh dari masyarakat,” jelasnya.
Katanya, selain itu, persoalan lain yang dihadapi adalah penolakan sebagian warga terhadap pembangunan TPS di lingkungan mereka, kondisi ini justru memicu munculnya titik-titik sampah liar. Kalau masyarakat menolak TPS resmi sambungnya, pasti akan muncul tumpukan sampah liar. Satu titik saja bisa menjadi contoh, lalu orang lain ikut membuang di sana hingga menjadi kebiasaan.














