Arikamedia.id – Kota Musik terciderai dengan berita yang cukup mengagetkan. Kenapa bisa, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Maluku menemukan dugaan penggunaan kwitansi fiktif dalam belanja jasa tenaga kesenian dan kebudayaan di lingkungan Pemkot Ambon tahun anggaran 2025.
Modus Hantu APBD, akibat lemahnya pengawasan? Terkonfirmasi data belanja kegiatan seni yang tercatat pada Sekretariat Kota Ambon.
Temuan BPK tersebut mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan sejumlah musisi ternama di Kota Ambon serta pencantuman transaksi honor ratusan juta rupiah yang ternyata tidak pernah diterima para musisi.
Sejumlah musisi di Ambon diperiksa oleh BPK, mereka yang dimintai keterangan antara lain Fresly Nikijuluw, JP Band, serta Yonas Silooy dari Sanggar Booyratan Amahusu.
Mereka ini diperiksa bukan karena kegiatan bersama Mas Menteri mantan Menpar RI, itu hanya sebuah contoh sebuah acara seremonial yang tentu menghadirkan musisi-musisi dalam mengisi acara.
Tapi bagaimana dengan acara yang dibantah oleh sejumlah musisi tidak pernah tampil, namun terdapat sejumlah kwitansi yang muncul. Ternyata sejumlah kwitansi tersbut diduga fiktif.
Apakah berita ini bisa membatalkan Ambon sebagai kota Musik oleh Unesco? Sepertinya tidak ada hubungan, namun sayangnya Ambon kota Musik tetap telah terciderai oleh ulah oknum-oknum tertentu yang diduga membuat kwitansi fiktif.














