Polemik anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat setelah Fraksi PDIP menyoroti alokasi Rp 223,5 triliun yang disebut diambil dari total anggaran pendidikan nasional.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini, menegaskan bahwa anggaran tersebut telah disepakati bersama antara DPR dan pemerintah, termasuk oleh Fraksi PDIP, saat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR hingga pengesahan dalam rapat paripurna, disiarkan Framing News TV.
Golkar: Anggaran MBG Sudah Disepakati di Banggar dan Paripurna
Yahya Zaini menyatakan bahwa proses penganggaran MBG telah melalui mekanisme formal di DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang APBN. Karena itu, menurutnya, tidak tepat jika kini muncul kesan seolah ada penolakan dari fraksi tertentu.
“Terkait dengan anggaran MBG sudah menjadi kesepakatan antara DPR dan Pemerintah. Semua fraksi di DPR sepakat dengan anggaran MBG yang telah disepakati oleh Banggar dan disahkan dalam Paripurna DPR sehingga menjadi UU APBN,” kata Yahya Zaini kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Ia menambahkan bahwa dalam pembahasan di tingkat Banggar maupun saat pengesahan di rapat paripurna, tidak ada fraksi yang menyatakan penolakan, termasuk Fraksi PDIP.










