KETUA DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun, meminta masyarakat di wilayah Kepulauan Kei tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) menyusul dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 15 tahun di Tual yang berujung kematian.
“Jangan sampai tragedi ini dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah persaudaraan masyarakat Kei. Kita harus tetap menjaga persatuan dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib,” kata Benhur di ruang Kerjanya, Senin, (23/02/26).
Dikatakan, peristiwa tersebut harus disikapi secara bijak dan proporsional. Ia meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Menurutnya, komentar provokatif dari akun-akun palsu di media sosial yang dinilai berpotensi memperkeruh situasi haris disikapi.
“Saya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing narasi yang mengarah pada sentimen SARA. Nilai persaudaraan “Ain Ni Ain” yang menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat di Tanah Kei harus tetap dijaga dan tidak dirusak oleh informasi yang belum terverifikasi,” kata Benhur.
Ia mengajak masyarakat lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi serta tidak membagikan konten yang berpotensi memicu konflik horizontal.










