BeritaNasionalUtama

Penjelasan TNI Soal Pengamanan Pejabat dan Gedung Kejaksaan Agung Usai Jampidsus Diintai Densus

71
×

Penjelasan TNI Soal Pengamanan Pejabat dan Gedung Kejaksaan Agung Usai Jampidsus Diintai Densus

Sebarkan artikel ini
POM melakukan Pengamanan Pejabat dan Gedung Kejaksaan Agung Usai Jampidsus Diintai Densus. (Internet)

JAKARTA, arikamedia.id – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjelaskan keberadaan polisi militer (POM) yang menjaga kantor Kejaksaan Agung. Tak hanya menjaga gedung, TNI juga menjaga beberapa pejabat Kejaksaan.

Menurut Nugraha, hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari MoU (memorandum of understanding)yang ditandatangani oleh kedua lembaga itu pada 6 April 2023. Kapuspen TNI memastikan sampai saat ini bantuan personel polisi militer untuk menjaga keamanan di lingkungan Kejagung berjalan seperti biasa.

“Pengamanan Kejaksaan Agung oleh Polisi Militer TNI dilaksanakan dengan dasar Kejaksaan Agung dan TNI menandatangani MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan MoU Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada tanggal 6 April 2023,” kata Nugraha Gumilar saat dihubungi pada Ahad, 26 Mei 2024.

Baca Juga  Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum

Dia mengatakan kerja sama dalam MoU itu mencakup penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan, misalnya seperti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. “Itu ada dalam Pasal 7,” kata Nugraha.

Dia juga menegaskan bantuan pengamanan dari POM TNI di Kejaksaan Agung juga telah berjalan lama, setidaknya sejak MoU itu diteken oleh Kejagung dan TNI pada 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JAKARTA, arikamedia.id – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam…