AMBON, arikamedia.id – Hari ini adalah hari terakhir Pj Wali Kota Ambon Drs.Bodewin Melkianus Wattimena,M.Si menjalankan tugasnya di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Bodewin bertugas sejak 13 Mei 2022 – 24 Mei 2023 kemudian melanjutkan kembali tugasnya pada 24 Mei 2023 – 24 Mei 2024.
Dua tahun bertugas bukanlah waktu yang cukup sebenarnya untuk menata kembali porak porandanya sistim laporan keuangan di lingkup Pemkot. Betapa tidak karena selama tiga kali berturut-turut 2021 – 2023, Pemkot Ambon mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer dari BPK RI Perwakilan Maluku.
Dalam apel perpisahan dengan OPD lingkup Pemkot Ambon, Rabu (22/05/2024), Bodewin mengatakan, apa yang sudah di lakukan bersama selama 2 tahun telah menunjukkan bahwa pemkot sementara berada pada jalur yang tepat.
Dikatakan, baik dari sisi birokrasi maupun dalam tanggung jawab dalam melaksanakan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat .
“Kita cukup berhasil selama 2 tahun terakhir karena indikator keberhasilan itu sangat jelas terpampang capaian-capaian yang telah kita peroleh,” terang Bodewin.
Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Ambon Tahun 2023 masih terdapat permasalahan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangundangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan, dan sistem pengendalian intern belum efektif. Hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Kota Ambon Tahun 2023.