Ia menjelaskan, kewaspadaan masyarakat merupakan salah satu langkah penting dalam mencegah kebakaran sejak dini. Sebab, api yang muncul di kawasan terbuka dapat dengan cepat merambat ke vegetasi kering, kawasan hutan, hingga mendekati permukiman penduduk apabila tidak segera diketahui dan ditangani.
Warga Diminta Segera Melaporkan Titik Api
Selain menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, Pormes meminta masyarakat segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran di kawasan hutan maupun lahan.
Ia menegaskan, upaya pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Kepedulian warga terhadap kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing turut menentukan keberhasilan upaya pencegahan.
Masyarakat juga diharapkan saling mengingatkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Dengan demikian, risiko kebakaran dapat ditekan sebelum api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
“Kalau kita peduli terhadap lingkungan, pencegahan harus dimulai dari diri sendiri. Jangan membakar lahan sembarangan dan segera laporkan jika menemukan titik api,” tegasnya.










