Link Banner
BeritaDaerahParlementariaPemerintahanUtama

Wali Kota Sampaikan Tiga Ranperda yang Dinilai Strategis untuk Pembangunan Kota ke DPRD

17
×

Wali Kota Sampaikan Tiga Ranperda yang Dinilai Strategis untuk Pembangunan Kota ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Wali Kota dan Wawali serahkan Ranperda ke Wakil Ketua DPRD Kota Ambon dalam Rapat Paripurna masa sidang ke-4, Rabu, (16/04/25).

AMBON, arikamedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan tahun 2024/2025 di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu, (16/04/25).

Paripurna ini digelar untuk menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dinilai strategis untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dua dari tiga Ranperda yang dibahas merupakan inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang.

“Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan memiliki peran strategis untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, dan efisiensi transportasi. Ini bagian dari upaya kami memajukan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  DKP Malukuu Gelar Halal Bi Halal, Kolaborasi dan Kelompakkan  Laksanakan Program Strategis 

Ditekankan pentingnya pengaturan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang lancar, tertib, nyaman, dan berdaya guna dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan publik.

Sementara satu usulan lainnya berasal dari Pemerintah Kota, yaitu Ranperda tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *