Tuntutan jaksa bukanlah akhir dari proses persidangan Nadiem, masih ada pledoi dan putusan pengadilan.
Saya masih menyimpan harapan bahwa majelis hakim akan memanggul ‘law and justice’ dalam konsiderasi putusan yang dibuatnya. Saya harap majelis hakim akan terketuk hati nuraninya dan menjadikan keadilan sebagai roh dari putusan yang dilahirkannya.
Kalau ini tak terjadi maka saya merasa layak mengutip buku Sebastian Pompe yang berjudul ‘The Indonesian Supreme Court: A Study of Institutional Collapse” atau dalam terjemahan bahasa Indonesia berbunyi: Runtuhnya Mahkamah Agung.
Kali ini, dimulai dengan kasus Tom Lembong, Hasto Kristyanto dan Ira Puspawati saya harus mengatakan bahwa yang runtuh bukan saja Mahkamah Agung tetapi cita-cita kita akan negara hukum (rechtstaats). *










