Pemberlakuan PPN 12 persen per 1 Januari 2025 itu mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk partai politik pendukung pemerintah yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus.
Ahmad Syaikhu: Pemerintah Memberikan Rasa Keadilan untuk Masyarakat Bawah
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo mengenai pemberlakuan PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah. Menurut Syaikhu, kebijakan itu memberikan rasa keadilan dan menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah yang kini menghadapi tantangan ekonomi.
Syaikhu menyebutkan keputusan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat kecil. Dia menilai langkah Prabowo sangat bijak.
“Dengan membatasi kenaikan PPN hanya pada barang-barang mewah, pemerintah tidak hanya melindungi daya beli masyarakat, tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian dan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat bawah,” kata dia melalui keterangan tertulis pada Rabu, 1 Januari 2025.
Syaikhu juga menekankan pentingnya implementasi program-program insentif untuk menopang daya beli masyarakat. Dia mengingatkan agar program insentif seperti bantuan sosial, subsidi listrik, dan insentif pajak untuk pekerja dan UMKM harus terus dijalankan.