Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaEkonomiNasionalPemerintahanUtama

Sri Mulyani Minta Menteri-Pejabat Hemat! Perjalanan Dinas Disunat 50%

694
×

Sri Mulyani Minta Menteri-Pejabat Hemat! Perjalanan Dinas Disunat 50%

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.(web)
Link Banner

Keenam, revisi pencantuman dalam catatan halaman IV.A DIPA dilaksanakan di Kanwil Ditjen Perbendaharaan.

Ketujuh, untuk memastikan implementasi pembatasan secara mandiri oleh Kementerian/Lembaga maka Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja tidak dapat mengajukan permintaan pembayaran biaya perjalanan dinas sebelum melakukan revisi pencantuman dalam catatan IV.A DIPA.**

Baca Juga  Soroti Lonjakan Harta Rp15,31 Miliar, IMM Desak KPK Audit LHKPN Hendrik Lewerissa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *