AMBON, arikamedia.id – Rumah Jabatan Gubernur Maluku selama lima tahun tidak dihuni dan ditempati oleh mantan Gubernur Murad Ismail, karena itu wajar jika diusulkan untuk direhabilitasi.
Dapat dibayangkan kondisi rumah yang tidak dihuni selama lima tahun, itu rumah jabatan yang direhab itu bukan rumah pribadi.
Apa yang mau dipersoalkan dengan rumah itu? Anggarannya wajar, itu rumah jabatan gubernur, tentu banyak yang harus diperbaiki.
Demikian ditegaskan anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin kepada awak media di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (20/06/25).
“Jadi menurut saya biasa-biasa saja, dana sebesar Rp14,5 miliar itu wajar-wajar saja. Bukan hanya untuk rehabilitasi, tapi juga untuk interior secara keseluruhan. Dengan nilai itu, pemanfaatannya bisa bertahan selama 10 tahun, sehingga tiap tahun tidak perlu lagi menggunakan anggaran sebesar itu,” jelasnya.
Rovik mengatakan, ke depannya hanya perlu pemeliharaan kecil-kecilan saja, tetapi bangunannya harus diperbaiki agar bisa bertahan lama. Umur konstruksinya itu yang lebih penting.
Ditambahkan, masa soal begini dikaitkan dengan hal-hal lain? Ini kan rumah jabatan, bukan rumah pribadi. Jadi semuanya dirancang oleh dinas terkait.