JAKARTA, arikamedia.id – Koordinator komunikasi tim transisi gubernur terpilih Jakarta, Chico Hakim, mengatakan Pramono Anung akan mempelajari muatan dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur perizinan poligami bagi ASN di Jakarta. Chico menyebut belum ada pembahasan terkait Pergub baru itu di internal tim Pramono Anung dan Rano Karno, diberitakan Tempo.co.
“Tentunya kita akan pelajari dulu. Terkait pergub ini belum ada pembahasan sama sekali dan kami belum mencermati dengan seksama,” kata Chico saat dihubungi Tempo pada Jumat, 17 Januari 2025.
Chico menyatakan ada sejumlah Pergub yang akan dikaji oleh Pramono-Rano. Namun, belum ada kepastian sikap soal Pergub soal Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.
Menurut dia, Pramono-Rano berkomitmen untuk memberikan contoh nyata terkait pembinaan keluarga dan gaya hidup. “Ini terbukti nyata, keluarga Mas Pram dan Bang Doel semoga bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan jajaran Pemprov Jakarta nantinya,” kata dia.
Sosok yang juga juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan fokus Pramono-Rano saat ini merealisasikan program dan janji kampanye. Khususnya untuk program-program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.