BeritaNasionalParlementariaUtama

Polemik Penetapan Senator Komeng sebagai Anggota Komite II DPD

38
×

Polemik Penetapan Senator Komeng sebagai Anggota Komite II DPD

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng (Tirto.id)

JAKARTA, arikamedia.id – Alfiansyah Komeng resmi ditunjuk menjadi anggota Komite II DPD RI periode 2024-2029. Namun, ia mengaku bingung lantaran ditugaskan dalam komite tersebut. Berikut fakta-faktanya, seperti diberitakan Tempo.co.

Komeng sendiri menginginkan menjadi bagian dalam Komite III DPD. Bahkan, ia sempat menyampaikan interupsi ke pimpinan sekaligus Ketua DPD 2024-2029, Sultan Najamudin, dalam rapat paripurna penetapan penugasan DPD periode 2024-2029. 

“Ini dapil saya di Jabar nih banyakan emak-emak, Pimpinan. Jadi, tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia,” kata Komeng, pada 9 Oktober 2024, seperti dikutip kanal YouTube DPD RI. 

Komeng menegaskan keinginannya membidangi seni budaya dalam Komite III DPD. Sebab, ia tidak memahami bidang-bidang dalam Komite II DPD

Baca Juga  Polda Maluku Ingatkan Jangan Sampai Pelanggaran Dilakukan Penyelenggara Pilkada

“Saya ini sebenarnya komitenya ingin di seni budaya, tapi saya habis dijenggutin. Jadi, saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian,” kata dia.

Komeng juga bertanya kepada Pimpinan Rapat perihal caranya untuk mempelajari lingkup dalam Komite II. Sultan pun menanggapi Komeng dengan mengatakan, pembagian penugasan komite sudah diserahkan kepada senator setiap dapil sesuai kesepakatan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *