Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Polda Maluku Layangkan Surat Panggilan Kedua Kepada Tersangka Pencemaran Nama Baik PT SIM

707
×

Polda Maluku Layangkan Surat Panggilan Kedua Kepada Tersangka Pencemaran Nama Baik PT SIM

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnullah, SIK
Link Banner

“Penyidik menangani kasus ini secara profesionak dan proporsional berdasarkan aturan hukum dan sudah mengamankan bukti-bukti salah satunya Surat Ijin dari PT SIM yang berada di dusun Kawa dan sekitarnya dari instansi yang beraenang mengeluarkan ijin ijin tersebut, “tambahnya.(AM-18)

Link Banner
Baca Juga  Pertamina Bantu Korban Kebakaran Batu Merah, Sekkot Ambon Tegaskan Kolaborasi dan Disiplin ASN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *