Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Penting Hubungan Sinergis Antara Media dan Kanwil Kemenkumham Maluku

478
×

Penting Hubungan Sinergis Antara Media dan Kanwil Kemenkumham Maluku

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kemenkumham Maluku, Maizar memberikan pernyataan kepada awak media dalam Silaturahmi Media dan Kemenkumham Maluku, Jumat (18/10/2024). Foto : Kumham Maluku.
Link Banner

Sedangkan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maizar, menyinggung soal narapidana dan kasus-kasus narkoba.

Kata Maizar, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, baik yang melibatkan petugas maupun narapidana.

Link Banner

“Kami tidak akan kompromi dengan pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Jika terbukti ada petugas yang terlibat, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Maizar.

Selain itu, Maizar juga mengungkapkan perkembangan terkait kasus napi yang kabur dari Lapas Namlea beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi terbaru, narapidana yang kabur tersebut telah ditemukan pada Rabu pagi. Pihaknya berterima kasih atas kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat dalam proses pencarian ini.

Baca Juga  Point Coffee Resmi Buka di Ambon, Wali Kota Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Maizar berharap melalui penegakan hukum yang konsisten, dapat meminimalisir kejahatan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang di lapas maupun rutan, demi menjaga integritas institusi,” tutupnya.

Dalam pertemuan tersebut, Hendro Tri Prasetyo didampingi oleh beberapa pimpinan divisi, antara lain Kepala Divisi Administrasi Muhammad Akram, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maizar, dan Kepala Divisi Keimigrasian Jayanta Surbakti. Selain itu, turut hadir Kepala Bagian Program dan Humas La Margono serta Kepala Bidang Hukum Abd Malik Wagola.(AM-18)

Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *