“Penanganan persoalan ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan tetap mengedepankan kepastian hukum,” tegas Kasrul.
Pemprov Maluku berharap klarifikasi ini dapat memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas pejabat dalam pengurusan dokumen kepegawaian. *










