BeritaDaerahPemerintahanUtama

Pemkot Gelar Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan kepada 100 Pasangan di 5 Kecamatan

16
×

Pemkot Gelar Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan kepada 100 Pasangan di 5 Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Sejak tahun 2023, Pemkot Ambon bersama PKK telah melayani sekitar 300 pasangan melalui sidang isbat nikah.

Program ini akan terus dilanjutkan setiap tahunnya dengan harapan semakin banyak pasangan yang memperoleh kepastian hukum.

“Dengan adanya kepastian hukum, anak-anak juga terlindungi. Mereka bisa mengurus sekolah, ijazah, dan kebutuhan administratif lainnya. Inilah bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat,” tambah Wattimena. (AM-18)

Baca Juga  DPRD Ambon Nilai Pemkot Lemah Awasi Penegakkan Aturan IMB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Tegasnya,  ini tidak akan mengurangi dan meninggalkan kerja-kerja panitia yang telah terbentuk sesuai SK DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, panitia tetap akan…