Sejak tahun 2023, Pemkot Ambon bersama PKK telah melayani sekitar 300 pasangan melalui sidang isbat nikah.
Program ini akan terus dilanjutkan setiap tahunnya dengan harapan semakin banyak pasangan yang memperoleh kepastian hukum.
“Dengan adanya kepastian hukum, anak-anak juga terlindungi. Mereka bisa mengurus sekolah, ijazah, dan kebutuhan administratif lainnya. Inilah bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat,” tambah Wattimena. (AM-18)