Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahPemerintahanUtama

Pemkot Gelar Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan kepada 100 Pasangan di 5 Kecamatan

25
×

Pemkot Gelar Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan kepada 100 Pasangan di 5 Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Sejak tahun 2023, Pemkot Ambon bersama PKK telah melayani sekitar 300 pasangan melalui sidang isbat nikah.

Program ini akan terus dilanjutkan setiap tahunnya dengan harapan semakin banyak pasangan yang memperoleh kepastian hukum.

“Dengan adanya kepastian hukum, anak-anak juga terlindungi. Mereka bisa mengurus sekolah, ijazah, dan kebutuhan administratif lainnya. Inilah bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat,” tambah Wattimena. (AM-18)

Baca Juga  Negeri Laha Siap Jadi KNMP Dorong Kesejahteraan Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link Banner
Link Banner