Dana Stimulan Dievaluasi, Kenaikan Diusulkan pada 2027
Wattimena menjelaskan, besaran dana stimulan sebesar Rp15 juta telah diterapkan selama lebih dari lima tahun. Karena itu, menurutnya, nilai bantuan tersebut perlu dievaluasi agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama di tengah meningkatnya harga material bangunan dan biaya rehabilitasi rumah.
Ia menilai, penyesuaian nilai bantuan menjadi penting agar dukungan pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi warga terdampak bencana.
“Dari Rp15 juta mungkin bisa Rp20 atau Rp25 juta, supaya dengan tingkat kemahalan hari ini mungkin sudah tidak pas kalau kita dengan Rp15 juta ini,” katanya.
Ia menambahkan, usulan kenaikan dana stimulan tersebut akan dibahas bersama Sekretaris Kota Ambon dan perangkat daerah terkait.
Pembahasan itu diperlukan untuk mengkaji kemungkinan penyesuaian anggaran sebelum rencana tersebut ditetapkan untuk pelaksanaan pada 2027.
Meski masih berupa usulan dan belum menjadi keputusan final, langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Ambon untuk mengevaluasi kebijakan bantuan agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi serta kebutuhan warga yang terdampak bencana. (AM-18)










