Dibuka Kesempatan Seluasnya Kepada Masyarakat Untuk Ikut Serta
AMBON, arikamedia.id – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Utama (Dirut) BUMD Perumda Air Minum Tirta Yapono periode 2024 – 2029, dan calon Dewan Pengawas (Dewas) periode 2024 – 2028, memperpanjang masa pendaftaran selama 7 hari kerja.
Diberitakan ambon.go.id, Asisten III Setda Kota Ambon selaku Wakil Ketua Pansel, Robby Sapulette ketika ditemui di ruang kerjanya Balai Kota Rabu lalu menjelaskan perpanjangan dilakukan guna memberikan kesempatan bagi warga kota Ambon yang memenuhi persyaratan, untuk dapat mengikuti seleksi calon Dirut dan calon Dewas dimaksud.
“Setelah Pansel melakukan rapat, maka telah diputuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran selama 7 hari kerja terhitung mulai hari ini Senin 13 Mei 2024,” kata Sapulette baru-baru ini.
Sumber arikamedia.id yang tidak ingin menyebut namanya ketika dihubungi Senin (13/05/2024) mengatakan, Pansel tidak usah jauh-jauh berkonsultasi ke Kemendagri hanya untuk konsultasikan hal teknis persyaratan seleksi.
Dia menjelaskan, acuan tentang hal teknis tersebut ada di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD Pasal 38 tentang Dewas dan Pasal 57 Tentang Direksi.