Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Penyelenggara Pindar PT Crowde Membangun Bangsa

772
×

OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Penyelenggara Pindar PT Crowde Membangun Bangsa

Sebarkan artikel ini
SP 18 OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Penyelenggara Pindar PT Crowde Membangun Bangsa.

OJK menegaskan bahwa dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia. Penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna menjaga integritas sektor jasa keuangan serta memberikan pelindungan kepada lembaga jasa keuangan dan masyarakat. (*)

Baca Juga  DEMI KEMANUSIAAN! Bobon Santoso Tawarkan Rp1 Miliar ke OPM, 9 Sandrra Diminta Pulang Selamat 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *