Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dengan sejumlah instansi dan lembaga, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Bank Mandiri.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas PMPTSP membuka layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Disdukcapil memberikan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), sedangkan BPOM memberikan edukasi terkait prinsip sertifikasi dan registrasi produk pangan olahan serta sediaan farmasi.
Bank Mandiri turut berpartisipasi dengan membuka layanan pembukaan rekening tabungan bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Bahkan, sebagai bentuk dukungan konkret terhadap legalitas usaha, Dinas PMPTSP menyerahkan NIB secara simbolis kepada enam pelaku usaha di Negeri Laha.
Melalui berbagai layanan tersebut, DPD PIM Maluku berharap para pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan ruang untuk memasarkan produknya, tetapi juga memperoleh akses terhadap legalitas usaha, layanan perbankan, serta pengetahuan mengenai standar keamanan dan kualitas produk.
PIM Maluku pun menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pelaku UMKM melalui penguatan kolaborasi dan kemitraan dengan pemerintah, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.










